Tanggamus l HukumKriminal.com – Pembayaran kerja sama mou media satu pintu di kecamatan sumberejo yang tidak transparan, carut marut, telah menimbulkan kekacauan, di tambah lagi ucapan kasar yang dilontarkan kades dadapan (puguh) kepada seorang jurnalis pada saat akan pembayaran media di halaman rumah kades kusut, Jumat 17/10/25.
Hal ini diduga bermula dari beberapa Minggu lalu di kantor desa margodadi yang telah dilakukan pembayaran mou media yang pertama dan yang memicu kekacauan karena pembayaran yang tidak terselesaikan, lalu tiba tiba pengurus apdesi mengatakan kehabisan uang padahal diketahui baru beberapa media saja yang menerima pembayaran, kemudian siang itu juga pengurus apdesi mengumumkan untuk pembayaran media selanjutnya akan dilakukan kembali dalam jangka waktu yang belum pasti yang disinyalir telah memicu keresahan para jurnalis yang belum mendapatkan hak nya.
Semestinya !!! sebelum pengurus apdesi mengumumkan digrup WhatsApp wartawan pulaupanggung, harusnya telah dilakukan kesiapan terlebih dahulu oleh pengurus apdesi, berapa jumlah media yang masuk dalam zona dan berapa jumlah dana yang harus disiapkan saat pembayaran mou media agar tidak menimbulkan kekacauan.
Singkat saja dengan berjalannya waktu semua handphone kepala desa di Sumberejo satupun tidak ada yang aktif membuat kalangan jurnalis kebingungan mencari informasi bahkan kepala desa diduga sengaja bersembunyi tidak ada yang mau menemui para jurnalis yang ingin mendapatkan informasi kapan pembayaran media selanjutnya, seperti yang dikatakan salah satu jurnalis di kabupaten tanggamus yang merasa kesal dan dirugikan terkait tidak transparan nya pengurus apdesi sumberejo.
” Sangat sulit menemui kepala desa di Sumberejo apalagi para pengurus abdesi, mereka sengaja mematikan HP tidak ada yang bisa dihubungi bahkan mereka sengaja saling lempar jika kita bertanya, seperti kemarin awalnya saya bertemu Suyanto kades kebumen untuk bertanya dan meminta uang mou media saya karna keperluan mendadak, katanya temui saja Sudibyo (kades margoyoso) atau biasa di panggil kusut, setelah dengan susah payah akhirnya kisut bisa di hubungi melalui telepon walaupun akhirnya kisut melempar ke puguh lagi, kemudian saya temui puguh pagi pagi dirumahnya dan puguh pun melempar lagi ke kisut dan suyatno karena bukan puguh yang pegang uang publikasi, padahal waktu sedang menelpon kisut saya sedang bersama puguh disebelahnya, parah !! mereka sudah tertangkap basah berbohong saling lempar,” jelas kuli tinta yang geram karna merasa di permainkan oleh kades kades nakal.
Ketidak transparan nan terkait pembayaran mou media diduga kuat sudah menjadi trik para kades di kecamatan sumberejo dalam mencari keuntungan apa lagi dengan dana publikasi yang di anggarkan dengan nilai yang cukup fantastis.
Seperti yang di ketahui 13 desa dikecamatan sumberejo telah menganggarkan Rp_ 50.000.000.00 (lima puluh juta rupiah) untuk anggaran publikasi yang dikumpulkan kepada pengurus abdesi sumberejo.
Kemudian terjadilah pembayaran mou media yang kedua kalinya di depan halaman rumah kisut kades margoyoso seperti yang telah di uraikan di atas yang kembali menimbulkan kekacauan dan hampir terjadi adu jotos antara kades dan oknum jurnalis yang merasa tidak terima atas ucapan kasar yang dilontarkan oleh pengurus apdesi (puguh).
Dan berikut harapan para kuli tinta kepada pemerintah terkait agar pembayaran mou media kerjasama tahunan di pemerintah desa tidak lagi dilakukan melalui satu pintu karena akan selalu memicu terjadinya kekacauan dan berpotensi di korupsi oleh pengurus apdesi seperti yang pernah terjadi di kecamatan ulu belu pada tahun 2024 yang ahirnya menjadi temuan bpk.
Hingga berita ini di turunkan pengurus apdesi kecamatan sumberejo belum bisa dikonfirmasi. (Deni)
(Bersambung)