Mojokerto | Hukumkriminal.com – Selasa 14/1/2025 di bongkar Makam Habib Palsu Sebanyak 11 makam di Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto, Makam-makam tersebut sebelumnya didirikan oleh Sholeh, seorang pendatang. Namun, pembongkaran yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak terkait menuai polemik.
Acara ini dihadiri ratusan budayawan dan aliansi dari berbagai organisasi masyarakat, di antaranya Ormas, LSM, MWC NU Jatirejo, dan Forkopimcam. Meski begitu, sebagian pihak mengaku kecewa karena pembongkaran dilakukan secara mendadak dan tanpa koordinasi yang memadai.
Suryadi, anggota Ormas Pendekar Darah Garuda asal Yogyakarta, menyampaikan kepada awak media bahwa pembongkaran dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihaknya. “Ketika kemarin kami datang, makamnya masih ada dan belum dibongkar. Kami diberitahu oleh polo dusun bahwa pembongkaran akan dilakukan hari ini. Namun, ketika kami tiba, makam sudah dibongkar tanpa sepengetahuan kami,” ujarnya.
Kekecewaan serupa juga diungkapkan Sumartik, perwakilan dari LSM Srikandi. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya ada kesepakatan dengan pemerintah desa dan PWI untuk melaksanakan pembongkaran bersama pada hari ini. “Tadi pagi tiba-tiba ada pemberitahuan lewat WhatsApp bahwa pembongkaran dibatalkan, lengkap dengan tanda tangan kepala desa. Ternyata makam sudah dibongkar semalam tanpa pemberitahuan kepada kami,” jelasnya.
Kepala Dusun Bendo Kumitir, yang mewakili kepala desa, memberikan penjelasan atas keputusan tersebut. “Saya mewakili kepala desa karena beliau sedang sakit. Kami memohon maaf kepada seluruh aliansi Ormas dan LSM atas pembongkaran yang dilakukan tanpa koordinasi. Hal ini dilakukan demi menjaga kondusivitas lingkungan dan masyarakat, sesuai kesepakatan desa untuk menyerahkan pelaksanaannya kepada warga,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penertiban makam palsu tersebut. “Kami dari pemerintah Desa Kumitir berterima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses ini,” tambahnya.
Pembongkaran makam habib palsu ini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama karena lokasinya berdekatan dengan makam Mbah Sagoh yang dianggap keramat oleh warga setempat. Polemik mengenai tata cara pelaksanaan pembongkaran diharapkan tidak mengurangi tujuan utama dari penertiban ini, yakni menjaga keaslian situs budaya dan kepercayaan masyarakat.
Kasus ini mengingatkan pentingnya transparansi dan komunikasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait agar proses serupa di masa depan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kontroversi.(Misti)