Pemdes Bakalan Tambakrejo Salurkan 301 Bantuan Pangan CPP

Bojonegorol | Hukumkriminal.com – Dengan adanya L Nino pemerintah Indonesia berikan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah CPP berupa beras 10 kg kepada rakyat Indonesia

Termasuk bantuan pangan yang di salurkan pemdes Bakalan kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, yang saat ini Selasa 02/04/2024 salurkan 301 paket sembako untuk warganya

Sementara Salam, Warga RT 1rw 5 merasa senang dengan adanya bantuan beras ini, karena saya orang tidak mampu beras ini sangat manfaat bagi saya, terimakasih saya ucapkan kepada pemdes Bakalan”ujarnya

Selain itu Sutrisno Kasi Pelayanan Desa Bakalan berpesan kepada penerima bantuan pangan agar di fungsikan dengan baik dan semoga bantuan ini bermanfaat bagi panjenengan semua ” pungkasnnya

(Aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *