Penetapan Ranperda RPIK Tulungagung Tahun 2022-2042 Menjadi Perda

Tulungagung l HukumKriminal.com – Bertempat di ruang Graha Wicaksana Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung telah digelar Rapat Paripurna dengan agenda sidang penetapan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tulungagung Tahun 2022 – 2042 menjadi Perda. Pada rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tulungagung Marsono S.Sos.

Dalam kesempatan ini meskipun menyetujui, dari ketujuh Fraksi yang ada di dewan semua memberikan catatan, yang mana catatan itu disampaikan melalui perwakilannya yakni Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibacakan oleh juru bicaranya Rijal A’bdulloh. “Menanggapi hal ini, Fraksi PAN berharap perencanaan pembangunan industri daerah yang disusun harus dapat mengakomodasi segala bentuk kepentingan yang ada pada setiap elemen masyarakat, sehingga tujuan yang diinginkan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan yaitu pertumbuhan (growth),” ujar Rijal.

Bupati Maryoto menegaskan akan menindaklajuti berbagai catatan dari DPRD Tulungagung melalui pandangan akhir fraksi. “Perda RPIK Tulungagung ini penguatan dari program utama yang sejak dulu sudah ada yakni, Ingandaya (industri, pangan dan budaya). Ini sekarang dicantoli penguatan termasuk kawasannya juga,” ujar Maryoto Birowo.

Perlu diketahui, dalam rapat paripurna yang berlangsung secara hybrid (langsung dan virtual) ini juga disampaikan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 yang dalam hal ini dibacakan oleh anggota Propemperda DPRD Tulungagung Renno Mardi Putro.

Ada pun perubahan Propemperda tahun 2022 itu adalah sebagai berikut :

1. Ranperda tentang Lambang Daerah
2. Ranperda tentang Kepemudaan
3. Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
4. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung
5. Ranperda tentang Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi
6. Ranperda tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah
7. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelakasanaan APBD Tahun Anggaran 2021
8. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022
9. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan
10. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah
11. Ranperda tentang Pengelolaan Teknologi dan Informasi. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *