Sragen l HukumKriminal.com – Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern, semangat gotong royong masih terjaga erat di berbagai pelosok negeri. Salah satunya terlihat dalam kegiatan kerja bakti yang dilakukan oleh Babinsa (Bintara Pembina Desa) Koramil 16/Miri Kodim 0725/Sragen Serda Triyanto bersama warga desa dalam rangka pengecoran jalan Dk. sendangrejo RT.03 Desa Gilirejo Kec.Miri, sepanjang 75 Meter. Kegiatan ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan wujud nyata dari sinergi TNI dengan masyarakat dalam membangun ketahanan wilayah, (03/09/2024).
Pengecoran jalan merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam membangun desa. Jalan yang mulus dan layak akan mempermudah akses transportasi, meningkatkanU perekonomian, dan memperlancar mobilitas warga. Dalam kegiatan ini, Babinsa berperan aktif sebagai motivator, fasilitator, dan penggerak masyarakat. Mereka bahu-membahu dengan warga desa, bergotong royong dalam mencampur semen, mengangkut material, dan meratakan coran.
“ Semangat gotong royong menjadi kunci sukses dalam kegiatan pengecoran jalan. Kerja sama yang solid ini menciptakan suasana kekeluargaan dan kebersamaan, mempererat tali silaturahmi antara TNI dengan masyarakat “ Ucap Serda Triyanto.
Semangat gotong royong yang tertanam dalam kegiatan ini tidak hanya membangun infrastruktur desa, tetapi juga mempererat tali silaturahmi, meningkatkan kesejahteraan, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“ Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun desa yang maju dan sejahtera “ Harap Triyanto.
(Amy/Agus Kemplu)