Penyaluran BLT BBM di Desa Karangkendal  Berjalan Kondusif

Cirebon l HukumKriminal.com – Ratusan masyarakat menyerbu kantor Kepala Desa (Kuwu) Karangkendal, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Tujuan mereka tak lain, adalah untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi kenaikan harga BBM, Sabtu (17/9/2022).

Mereka sudah berjubel di kantor Kuwu Desa Karangkendal, sejak pagi buta.

Berdasarkan pantauan Hukum Kriminal (HK), tampak ratusan masyarakat sejak pagi hingga sore memadati kantor Kuwu Desa Karangkendal.

Meski harus mengantre hingga beberapa jam.

Demi mendapatkan BLT- BBM.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 yang lalu, agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

Anggaran subsidi tersebut kemudian dialihkan ke dalam bentuk bantuan sosial.

Pertama, BLT BBM dengan alokasi anggaran Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat sebesar Rp150 ribu per bulan selama empat bulan.

Kedua, BSU dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun diperuntukkan bagi 16 juta pekerja.

Seperti yang dituturkan oleh salah satu warga bernama Tarsila (52), setelah mendapatkan BLT-BBM.

“Saya sebagai warga Desa Karangkendal, merasa sangat senang mendapatkan dana bantuan dari pemerintah ini, karena setidaknya bisa memperingan kehidupan saya dan keluarga khususnya, karena tau sendirilah pak, kebutuhan sekarang ini apa lagi harga sudah mulai naik. walaupun hanya sebesar lima ratus ribu rupiah, dan tidak ada potongan, Alhamdulillah, berarti pemerintah benar-benar memperhatikan masyarakatnya khususnya untuk orang yang tidak mampu,” kata Tarsila.

“Semoga pemerintah selalu memperhatikan kami, sebagai warga masyarakat yang tidak mampu,” imbuh Tarsila. (Yatno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *