Indramayu l HukumKriminal.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu Polda Jawa Barat, masih melakukan pemeriksaan kepada seorang penyerang Kiai muda, Ketua Jam’iyyah Ahlith Tarekat Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (Jatman) Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, yang mengalami luka sabetan senjata tajam.
“Iya terjadi penyerangan, pelaku lagi kita periksa,” kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara, saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (9/3/2022) pagi.
Luthfi, membenarkan adanya kejadian penyerangan yang dilakukan oleh seorang warga terhadap Kiai muda, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Jatman Kabupaten Indramayu Farid Ashr Wadaher.
Namun Luthfi, belum bisa menjelaskan secara terperinci kejadian yang terjadi, pada Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Sementara dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku penyerang Kia muda itu, melakukan aksinya seorang diri.
Untuk kronologi dari keterangan para saksi, bahwa pelaku membawa senjata tajam berupa arit dan masuk ke kediaman Kia Farid untuk mencari Kiai Farid.
Saat itu Kiai Farid sedang tidak ada di rumah, kemudian pelaku langsung melukai istri dan keponakan Kiai Farid, yang saat itu sedang berada di rumah.
Setelah melakukan penganiayaan menggunakan arit, kemudian mencari keberadaan Kiai Farid.
Seterusnya, pelaku melihat Kiai Farid, tanpa berfikir panjang, pelaku langsung melayangkan aritnya ke bagian tubuh Kiai Farid.
Sementara Ketua Rabithah Ma’ahid Al Islamiyah (RMI) Azun Mauzun, mengatakan dari informasi peristiwa itu terjadi, saat santri putra dan putri PP An Nur, sedang latihan khataman di areal londok pesantren dan kediaman Gus Farid sedang sepi.
“Begitu saya mendapat informasi tersebut saya langsung mendatangi lokasi kejadian di rumah Gus Farid. Pelaku ini masuk ke dalam rumah. kemudian mengamuk,” kata Azun. (Redaksi)