Penyiksaan Bertahun-Tahun, Polisi Usut Kasus Bocah di Nias Selatan

Hukumkriminal.Com | Kepolisian setempat tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penyiksaan terhadap seorang bocah perempuan yang diduga dilakukan oleh keluarga dekatnya. Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa korban mengalami kekerasan fisik yang berlangsung selama bertahun-tahun, bahkan menyebabkan salah satu kakinya patah.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa sejauh ini delapan orang telah diperiksa terkait kasus ini. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing individu yang terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap korban. “Kami sedang mendalami semua informasi yang kami terima. Penyelidikan ini akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkapkan fakta-fakta yang ada,” kata seorang pejabat kepolisian.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang merasa prihatin dengan kondisi korban. Saat ditemukan, bocah malang tersebut menunjukkan tanda-tanda kekerasan serius dan saat ini tengah menjalani perawatan medis serta pendampingan psikologis.

Polisi berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan memastikan pelaku kekerasan mendapat hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk lebih peka terhadap adanya kekerasan anak di sekitar mereka dan segera melapor jika mengetahui kejadian serupa.

Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia dan mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan anak serta peran aktif masyarakat dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan.
(NOVERIUS SADAWA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *