Mojokerto | Hukumkriminal.com – Peresmian jalan paving Desa Kemantren Kecamatan Gedek Kabupaten Mojokerto Acara berlangsung meriah pada hari Selasa (16/9/2025) di RT 13 RW 04 Desa Kemantren dengan penuh kebersamaan. Rangkaian acara dipandu oleh seorang MC, (Dodi) Diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan sambutan Ketua RT 13 yang menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas partisipasi seluruh warga dalam mendukung pembangunan jalan lingkungan ini.
Selanjutnya, Kepala Desa (Ahmad Zaidi) memberikan sambutan sekaligus mengapresiasi kerja sama dan gotong royong warga RT 13 RW 4 serta dukungan dari Kepala Dusun Kangkungan, Ketua RW, dan segenap masyarakat. Beliau berharap dengan adanya jalan paving ini, akses masyarakat semakin baik dan membawa manfaat bagi kelancaran aktivitas sehari-hari.
Puncak acara ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol peresmian, disambut tepuk tangan dan rasa syukur seluruh hadirin. Kegiatan ini menjadi bukti nyata semangat kebersamaan, kekompakan, dan kepedulian warga dalam membangun lingkungan yang lebih maju dan nyaman.(Misti)