Perhutani BKPH Tengger Dan Desa Sumberagung, Adakan Sedekah Bumi, Gelar Seni Tayub

BOJONGORO,l Hukumkriminal.com – Dalam Rangka Sedekah Bumi Desa Sumberagung dan Perhutani RPH Kebonagung BKPH Tengger KPH Bojonegoro Adakan pagelaran Seni tayub kesenian khas Bojonegoro, bertempat di lokasi Hutan Petak 68 RPH Kebonagung Jum”at 25/8/2023 sore

Sedekah Bumi tersebut dirangkai Desa Sumberagung dan Perhutani RPH Kebonagung suatu bentuk sinergitas antara Perhutani dan masyarakat sekitar hutan, Tidak lain bertujuan wujud syukur kepada sang pencipta atas Rizki yang dihasilkan dari Bumi wilayah Hutan dan Bumi Desa Sumberagung

Hadir dalam kegiatan BKPH dan jajarannya, Jajaran Polsek Dander, Putoyo, Kades Sumberagung, Perangkat Desa, Tokoh Adat,Tokoh Tokoh Agama dan masyarakat setempat

Menguri – uri adat dan Budaya sedekah Bumi yang dilakukan antara Perhutani dan Desa tersebut sudah menjadi rutinitas tahunan, Tampak antusias masyarakat Sekitar menikmati pagelaran beksan Tayub waranggono Nyi Yasmi dari Bojonegoro dan Watini dari Tuban, dengan iringan gamelan Jawa memukau semua yang hadir

Sementara Marsudi, RPH (Mantri) Kebonagung kepada Hukumkriminal.com menuturkan,” Alhamdulilah saya selaku KRPH Kebonagung bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat Desa Sumberagung Dusun Kebonagung yang saat ini kita adakan Sedekah Bumi dengan menggelar seni beksan Tayup, ini semua kita lakukan selain bersyukur kepa Alloh SWT limpahan Rizki yang diberikan kita semua, Kita juga melanjutkan adat dan budaya nenek moyang terdahulu

” selain itu juga Perhutani bisa berbaur dengan masyarakat dalam pendekatan bersinergi sosialisasi terkait fungsi hutan, Masyarakat juga punya tanggung jawab memelihara dan andarbeni ( memiliki,red) karena adanya hutan sangat bermanfaat untuk kehidupan manusia, Dengan diadaka sedekah bumi ini semoga kita semua diberi keberkahan oleh yang maha kuasa,”Pungkas Marsudi KRPH

(Aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *