Perketat pengawas barang bawaan pengunjung Lapas Mojokerto pastikan tidak ada Bbarang terlarang masuk

Mojokerto | Hukumkriminal.com — Lapas Kelas IIB Mojokerto terus meningkatkan langkah-langkah pengamanan, salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung yang datang menjenguk warga binaan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mencegah peredaran barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.(26/5)

Petugas pemeriksaan secara teliti memeriksa setiap barang yang dibawa pengunjung menggunakan alat deteksi dan penggeledahan manual. Pengawasan ini dilakukan sesuai prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku dan diawasi langsung oleh regu pengamanan.

Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa seluruh jalur masuk ke dalam lapas dijaga ketat dan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang yang dilarang, seperti narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun barang lain yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“Kami tidak akan mentolerir adanya upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas. Setiap petugas telah dibekali arahan tegas untuk menjalankan tugas pengamanan dengan penuh integritas,” tegas Rudi.

Selain itu, Lapas Mojokerto juga terus memberikan edukasi dan imbauan kepada pengunjung agar mematuhi aturan dan memahami pentingnya menjaga keamanan bersama.
Dengan pengawasan yang ketat dan prosedur yang konsisten, Lapas Mojokerto berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan.(Misti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *