Pesta Laut (Nadran) Tradisi Masyarakat Desa Karangreja, Berlangsung Aman dan Kondusif

Cirebon l HukumKriminal.com – Pesta laut/nadran merupakan acara adat masyarakat nelayan yang mana adat seperti ini dilaksanakan setiap tahun oleh masyarakat nelayan dan yang paling utama adalah sebagai wujud syukur pada Allah SWT atas hasil tangkapan ikan yang melimpah, acara tersebut bertempat di TPI Sambung Jaya Mulya, Desa Karangreja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (26/11/23).

Acara pesta laut /nadran dibuka secara resmi oleh Kuwu Karang Reja Toyana (Bobit), beserta jajaran dan dari pihak perwakilan Bupati Cirebon Drs.H.Imron, S,ag sebelum kegiatan ngarung sesajen diberangkatkan ke laut.

Menurut keterangan ketua TPI Sambung Jaya Mulya,Tarji (Jibang) melalui sekertarisnya Dian Wijaya, menuturkan pada media, untuk tahun ini acara kegiatan pesta laut TPI Sambung Jaya Mulya tahun 2023. Tahun sekarang sebenarnya kegiatan rutin yang kegiatan tahunan yang mana tidak jauh beda dengan tahun kemarin, dan dari beberapa nelayan seperti biasanya kita disini partisipasi ada yang mengasihi dalam bentuk Nominal uang ada yang sesajen ada yang apa namanya kayak tumpeng gitu terus dari bakul-bakul juga yang bakal kita arak(larung) ke tengah laut.intinya kita disini kebersamaan melanjutkan tradisi adat nadran yang ada di desa kami,untuk harapan kedepan ya kami dari TPI sambung jaya makmur, semoga para nelayan yang akan mencari rizqi semuanya diberikan keselamatan, Barokah, serta penangkapannya lebih banyak dan lebih mulia lebih enak lagi.disinggung terkait keluhan.

Dian juga menambahkan, sementara ini tidak ada ya tidak ada yang namanya keluhan2 dari para masyarakat karena masyarakat sudah paham dan terbiasa kita rutin dan acara tersebut dari hari kemarin sampai sekarang jadi kemarin itu mana ada wayangan malam nya kan ruwatan untuk dilarung dan di buang ke laut. Pungkasnya.

(Yatno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *