Mojokerto | Hukumkriminal.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, memimpin apel pagi pegawai pada Senin (26/5) di halaman Lapas Mojokerto. Dalam arahannya, Kalapas menyoroti pentingnya dukungan seluruh jajaran terhadap media sosial resmi Lapas sebagai sarana transparansi dan publikasi positif kinerja lembaga.
Kalapas menyampaikan bahwa peran media sosial saat ini sangat strategis dalam membentuk citra positif institusi. Untuk itu, ia mengajak seluruh pegawai aktif mendukung dan menyebarluaskan konten-konten resmi yang dipublikasikan oleh Humas Lapas Mojokerto.
“Media sosial adalah wajah kita di ruang publik. Mari kita dukung dengan aktif mengikuti, membagikan, dan memberi semangat pada setiap unggahan yang mencerminkan kinerja dan prestasi kita bersama,” ujar Rudi.
Selain itu, Kalapas juga mengingatkan pentingnya menjaga penampilan dan kerapian pegawai saat berdinas. Menurutnya, kerapian merupakan bagian dari kedisiplinan dan profesionalitas yang mencerminkan wibawa serta tanggung jawab sebagai petugas pemasyarakatan.
“Penampilan adalah hal pertama yang dilihat orang. Maka kerapian dalam berpakaian dan sikap disiplin menjadi nilai dasar yang harus terus dijaga oleh seluruh jajaran,” tegasnya.
Apel pagi berlangsung dengan tertib dan penuh semangat, ditutup dengan doa bersama serta peneguhan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berintegritas.(Misti)