Polisi Gagal Gerebek Judi 303 Sabung Ayam di Sukamaju Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang

Saat Polisi melakukan penggerebekan di arena, Para pelaku tidak ada di lokasi perjudian sabung ayam

Subang | hukumkriminal.com – Polsek Pamanukan menggerebek arena sabung ayam, yang berlokasi di Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Jumat, (17/1/2025). Kemarin

Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin menyebut, saat penggerebekan berlangsung, para pelaku sudah membubarkan diri, sebelum kedatangan petugas ke TKP.

Namun demikian, polisi tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, dari lokasi kejadian.

“Meski para pelaku berhasil kabur, kami mengamankan barang bukti berupa peralatan judi sabung ayam, yang ditinggalkan di lokasi, seperti karpet, jam dinding dan barang bukti lainnya,” ujar AKP Udin.

Saat ini, lanjut Kapolsek Pamanukan, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pamanukan, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya,” tegasnya.

AKP Udin menekankan, upaya penindakan akan terus dilakukan secara intensif, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini, para pelaku perjudian lainnya akan terus kami kejar, dan kami akan melakukan langkah-langkah hukum yang tegas, terhadap siapa saja yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian ini,” kata Udin.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungannya.

Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu aparat penegak hukum, dalam memberantas tindak kriminal.

“Segera laporkan jika ada aktivitas ilegal, termasuk perjudian, agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat,” imbuhnya.

Udin juga mengingatkan, bahwa perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap masyarakat, seperti memicu konflik, menimbulkan kerugian ekonomi, dan merusak moral generasi muda.

“Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian, untuk memberantas segala bentuk aktivitas perjudian, yang meresahkan masyarakat,” tandas Kapolsek Pamanukan. (Red)

Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *