Polisi Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan di Mentok, Bangka Barat “Korban Tewas Mengenaskan”

Bangka Barat | Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Barat berhasil menangkap J, pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban Heri alias Bokir meninggal dunia. Pelaku ditangkap di Belinyu, Kabupaten Bangka, setelah sempat melarikan diri pasca kejadian pada Minggu (17/8) dini hari.

Peristiwa nahas ini terjadi di sebuah kontrakan di Kp. Sidorejo, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok. Korban, Heri, mengalami luka berat akibat penganiayaan yang dilakukan oleh J. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sejiran Setason untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (18/8) pukul 02.30 WIB.

Kronologi Penangkapan
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat memimpin langsung tim gabungan Macan Putih Sat Reskrim dan Unit IV Sat Intelkam untuk memburu pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil dikantongi. Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke arah Belinyu. Tim langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Polsek Belinyu.

Namun, keberadaan pelaku sempat berpindah-pindah. Setelah tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berpindah ke Pangkalpinang, pengejaran pun dilanjutkan dengan berkoordinasi bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kep. Babel. Pelaku kembali terdeteksi berada di Belinyu.

Pada 18 Agustus 2025, pukul 16.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan J di Kampung Parit 5, Kelurahan Remodong Indah, Belinyu. Pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

J kini terancam dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

#Penganiayaan #Tewas #Mentok #BangkaBarat #Kriminalitas #PenangkapanPelaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *