Mojokerto | Hukumkriminal.com – Aparat gabungan Polsek Ngoro, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Propinsi Jawa Timur, membubarkan kalangan perjudi 303 jenis sambung ayam di Dusun Jurang sari Desa Lolawang Ngoro Mojokerto. Petugas gabungan dari Forkopimca Ngoro tersebut bergerak setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kegiatan judi sabung ayam di Desa Lolawang, Minggu 15 Mei 2022.
Kapolsek Ngoro Kompol Subiyanto memimpin langsung Pembubaran Arena judi sabung ayam tersebut. di lokasi petugas hanya menemukan penjual makanan serta arena yang digunakan untuk tempat mengadu ayam.
Galeri foto Kegiatan
“Akhirnya aparat gabungan melakukan pembongkaran seluruh peralatan yang digunakan untuk aduan ayam kami lakukan agar tidak ada yang mengulangi permainan judi sabung ayam di tempat ini lagi.
Kapolsek Ngoro Kompol Subiyanto menghimbau kepada masyarakat di Desa Lolawang agar jangan takut melaporkan kejadian pelanggaran serta penyakit masyarakat yang terjadi di sekitar kita.
” Jangan takut untuk melaporkan kepada Polres Mojokerto pelanggaran sekecil apapun. Kami Komitmen akan memberantas penyakit masyarakat di mojokerto khususnya di wilayah Ngoro.” Tambah Kapolsek Ngoro.
Seluruh sarana dan prasarana yang ada di lokasi judi sabung ayam saat ini diamankan di Polsek Ngoro sebagai barang bukti (BB). (Redaksi).