Polres Sikka : Laporkan ke Polisi jika mendapatkan Aktifitas Balap liar dan Judi Sabung ayam

NTT | Hukumkriminal.com – Jajaran Kepolisian Polres Sikka kembali menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Mingguan pada Senin pagi di Ruang Rapat Satya Haprabu, Polres Sikka, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 1, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur. Senin 20 Januari 2025

Rapat Evaluasi dipimpin langsung oleh Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres, Kompol Nofi Posu, S.H., S.I.K., M.H

Sikka: Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.I.K., M.H., menekankan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan keamanan, salah satunya terkait dengan penanganan balap liar yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Selain balap liar, Mukshon juga menyoroti masalah sabung ayam yang diduga melibatkan pihak-pihak tertentu sebagai pelindung aktivitas perjudian tersebut.

Dua ius ini disampaikan Kapolres Mukshon ketika memimpin rapat evaluasi yang digelar, Senin (20/1/2025). Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas selama satu minggu terakhir, serta membahas isu-isu penting terkait keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sikka.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kapolres menginstruksikan agar anggota lalu lintas (Lantas) segera melakukan tindakan dengan cara berpakaian preman dan melakukan dokumentasi di lokasi balap liar. Menurutnya, dokumentasi yang didapatkan di lapangan akan sangat penting sebagai bukti saat dilakukan penangkapan terhadap para pelaku di kediamannya.

“Anggota Lantas harus segera menindaklanjuti dengan cara berpakaian preman dan melakukan dokumentasi di lokasi balap liar. Dokumentasi ini penting sebagai bukti saat dilakukan penangkapan di kediaman pelaku,” ujar Kapolres.

Selain membahas balap liar, Kapolres juga menyoroti Kapolres memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut agar langkah penindakan terhadap praktik ilegal ini dapat berjalan efektif.

Kapolres juga mengingatkan seluruh jajaran Polres Sikka untuk lebih aktif dalam berinteraksi dengan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. “Tunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, bangun komunikasi, dan ajak mereka berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Kapolres juga menekankan pentingnya pemetaan zona rawan terkait Hak Guna Usaha (HGU) untuk mencegah potensi konflik yang dapat timbul di wilayah tersebut.

Meskipun pembersihan wilayah akan ditunda hingga pelantikan Bupati terpilih, Kapolres menegaskan pentingnya penggalangan dengan masyarakat di sekitar wilayah HGU agar situasi tetap aman dan kondusif. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *