Polres Situbondo Identifikasi Temuan Mayat di Banyuglugur

Situbondo l HukumKriminal.com – Polres Situbondo Polda Jatim berhasil identifikasi mayat yang ditemukan dikawasan Hutan Kesambi Petak 11 A RPH Kabuaran BKPH Kabuaran masuk wilayah Desa Banyuglugur Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo.

Pada Sabtu 7 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 wib, Unit Inafis Satreskrim melakukan pemeriksaan tempat kejadian temuan mayat Mr. X memakai kaos warna coklat dan celana pendek biru, kondisi tubuh kulit menghitam dalam keadaan terlentang.

Identitas mayat Mr. X berhasil diidentifikasi dari temuan tas punggung merk Paloatto warna merah hati berisi beberapa potong pakaian dan sarung serta buku catatan yang berisikan no handphone dan nomor rekening listrik.

Setelah ditelusuri dan berkoordinasi dengan Polsek Binangun Polres Blitar, tidak seberapa lama pihak keluarga menghubungi Unit Identifikasi Satreskrim.

Setelah ditunjukan barang milik korban melalui foto kaos dan celana serta barang-barang lainnya, pihak keluarga meyakini bahwa mayat laki-laki tersebut adalah Ginarto (37), beralamat di Dusun Unggahan Desa Tawang Rejo Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H menerangkan bahwa penemuan mayat Mr. X pada Sabtu 7 Oktober 2023 diwilayah Banyuglugur berhasil diidentifikasi oleh Unit Identifikasi Satreskrim yang berawal dari penelusuran barang temuan berupa tas milik korban.

Dari laporan hasil pemeriksaan di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah Ginarto, dugaan sementara meninggal akibat sakit.

Hasil pemeriksaan di rumah sakit diperkuat keterangan keluarga bahwa korban mempunyai riwayat penyakit depresi selain itu juga mempunyai penyakit TBC dan asam lambung serta temua obat-obatan di lokasi penemuan mayat.

“Jenazah berhasil diketahui identitasnya, yakni Ginarto warga Blitar. Penyebab kematian diduga karena sakit yang diderita dan hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.” Pungkasnya.

Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga setelah sebelumnya menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima serta mengiklhaskan kematian Ginarto.

(Cak Lim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *