Polri Bangun Ketahanan Pangan di Pacing Mojokerto – Jatim

Mojokerto | 05 JUNI 2025 Media Hukumkriminal.com – Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional ketahanan pangan melalui pembangunan serentak 18 unit gudang ketahanan pangan di 12 Polda di seluruh Indonesia. Salah satu proyek strategis tersebut berlokasi di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Peletakan batu pertama pembangunan gudang ketahanan pangan di wilayah Polda Jawa Timur dilaksanakan pada Kamis pagi, 5 Juni 2025. Acara ini dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Wakil Bupati Mojokerto, Kepala Kanwil Bulog Jawa Timur Langgeng Wisnu, Irwasda Polda Jatim, Karo SDM Polda Jatim, serta perwakilan dari CV Ruas Bambu sebagai kontraktor pelaksana.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Ruas Bambu, dengan pengawasan manajemen konstruksi oleh PT Elemen Tiga. Gudang yang dibangun terdiri dari dua unit, masing-masing berkapasitas 1.000 ton, lengkap dengan fasilitas pendukung seperti kantor operasional, mushola, dan dua unit pos jaga.

Pembangunan ini merupakan bagian dari proyek rancang bangun “Pembangunan Gudang Ketahanan Pangan POLRI T.654 Kapasitas 1.000 Ton di Polda Jawa Timur T.A 2025”, berdasarkan kontrak SPP-KONS-187/APBN/ROFASKON/VI/LOG.4.1.2/2025/SLOG tertanggal 3 Juni 2025. Proyek dijadwalkan selesai dalam 120 hari kalender, dengan total anggaran sebesar Rp11.114.000.000 yang bersumber dari APBN T.A 2025.

Direktur CV Ruas Bambu, Emby Susilo, menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga stabilitas pangan nasional, terutama saat terjadi krisis atau bencana

Mengusung konsep “Tepat Mutu, Tepat Waktu, dan Tepat Biaya”, proyek ini diharapkan menjadi percontohan dalam pelaksanaan proyek ketahanan pangan nasional. Selain menjadi bagian dari strategi ketahanan pangan Indonesia, pembangunan ini juga mencerminkan sinergi yang erat antara POLRI, pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat demi terwujudnya cita-cita besar Indonesia Emas.

( Imam )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *