Cirebon l HukumKriminal.com – Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono, mengatakan Polsek Beber Polresta Cirebon, telah melakukan patroli stationer di jalur Gronggong, Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, sebagai tindakan antisipasi atau pencegahan terhadap segala bentuk kejahatan selama bulan Suci Ramadan.
“Kegiatan patroli stasioner tersebut dipimpin oleh KSPKT Aiptu Khaerudin , bersama anggota Polsek lainnya, Selasa 2 April 2024 malam,” kata Eddie, Rabu (3/4/2024) di Cirebon, Jawa Barat.
Menurut Eddie, saat patroli stasioner, petugas Polsek Beber mengunjungi setiap titik yang terdapat di jalur Gronggong dan sekitarnya.
“Mereka mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan,” kata Eddie.
Dalam kegiatan patroli stasioner tersebut, kata Eddie, tidak ditemukan adanya tindakan kejahatan.
Polisi juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah bekerja sama dengan pihak keamanan dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
“Kegiatan patroli stationer ini akan terus dilakukan dan bukan hanya dilakukan di bulan suci Ramadan saja. Sehingga bisa mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Beber Polresta Cirebon,” kata Eddie.
(Muktar)