Polsek Kajang – Polres Bulukumba gerebek judi Sabung ayam Pelaku Kabur

Bulukumba | Penyakit masyarakat judi Sabung ayam di obrak abrik polisi, Kepolisian Sektor (Polsek) Kajang Polres Bulukumba menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Dusun Sapanang, Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bukumkumba, Sulawesi Selatan. Kamis, 13 November 2025.

Aksi Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Aiptu Syamsul Alam bersama Kanit Reskrim Aipda Budianto dan sejumlah personel Polsek Kajang, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian di area perkebunan warga dekat perbatasan Kabupaten Sinjai.

Saat petugas mendekati lokasi, para pelaku langsung melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat. Meski demikian, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas judi sabung ayam.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati dua ekor ayam hidup dan empat ekor ayam mati yang diduga telah digunakan dalam pertandingan. Polisi juga memastikan kegiatan itu dilakukan tanpa menggunakan ring resmi, tetapi memakai arena lepas.

Kapolsek Kajang Iptu Andi Umar Nur menegaskan bahwa praktik sabung ayam bersifat ilegal dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kegiatan sabung ayam ini jelas dilarang dan bersifat ilegal karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta tindak kriminal lainnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polsek Kajang akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Penggerebekan ini merupakan wujud komitmen kami menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, aktivitas perjudian yang meresahkan ini berhasil kami hentikan,” ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya.

“Kegiatan seperti ini tidak membawa manfaat dan justru merugikan banyak pihak. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami akan menindak tegas,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *