Indramayu l HukumKriminal.com – Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, melaksanakan kegiatan pengaturan Lalu Lintas (Lalin) pagi, di jalan raya wilayah hukum Polsek Patrol, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat; Jumat (12/08/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik, agar aktifitas masyarakat dapat berjalan lancar dan aman.
Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Patrol Kompol Dr. H. Sunardi, mengatakan bahwa personel Polsek Patrol, rutin melakukan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari.
“Hal ini dikarenakan adanya peningkatan aktifitas masyarakat, baik yang ke tempat kerja maupun ke sekolah,” kata Sunardi.
Sunardi menyebut, keberadaan anggota di jalan dikarenakan adanya peningkatan aktivitas masyarakat baik yang ke tempat kerja, maupun ke sekolah, sehingga memerlukan kehadiran petugas kepolisian di lapangan.
Selain itu, pengaturan lalu lintas pagi dilakukan bertujuan untuk memberikan pelayanan, kenyamanan, dan kelancaran para pengguna jalan.
“Pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari tidak hanya membantu anak sekolah, akan tetapi juga membantu warga yang hendak menyeberang jalan,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi.
Lebih dari itu pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas ini, bertujuan menciptakan keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan.
“Baik pejalan kaki maupun pengendara,” kata Sunardi. (Asep)