Suraberata | hukumkriminal.com – Polsek Selbar menggelar Operasi Yustisi atau razia penduduk pendatang (duktang) di wilayah Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Selasa (15/4/2025) Pukul 19.00 s/d 21.15 wita. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Selemadeg barat AKP I Nyoman Edi Suwarya S.H M.H melibatkan Linmas, Kawil dimasing-masing Banjar Dinas, 7 personil polri. Rabu 16/04/2025
Dalam operasi ini petugas keamanan melakukan pengecekan terhadap penduduk pendatang yang masuk ke wilayah Lalanglinggah diantaranya pekerja proyek pembangunan villa pinggir pantai Lalanglinggah, pekerja proyek pembangunan villa pinggir pantai Petangahan. kegiatan ini bertujuan secara bersama-sama antara masyarakat lokal dan pendatang serta petugas keamanan untuk tetap bisa menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di desa Lalanglinggah.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma,S.I.K.,M.H. Kapolsek Selbar AKP I Nyoman Edi Suwarya S.H M.H menyampaikan pada Agar bersama-sama menjaga kondusifitas diwilayah kerja masing-masing, Hindari tindakan yang dapat melanggar hukum, Hindari pertengkaran serta jaga keharmonisan antar buruh meskipun berasal dari wilayah maupun suku yang berbeda, Agar tidak melakukan tindakan yang dapat menganggu kenyamanan wisatawan domestik maupun mancanegara mengingat daerah Desa Lalanglinggah merupakan daerah pariwisata yang saat ini masih berkembang. jelasnya.
Selama operasi berlangsung, tidak ditemukan hal mencurigakan atau berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Polsek Selbar memastikan kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga wilayah tetap aman dan kondusif.
(Humas polsek Selbar)