Surabaya l HukumKriminal.com – Pengeroyokan yang dialami anggota TNI AL Pratu Marinir Jehezkial Yusuf Sakan (28) tak hanya membuatnya luka-luka.
Kartu ATM dan uang korban juga digasak pelaku.
Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Dankodiklatal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka robek dan lebam di bagian wajah serta lecet pada kaki kiri.
Uang sebesar Rp 200 ribu dan tiga kartu ATM (dua BNI dan satu Mandiri), diambil pelaku,” kata Laksamana Nurhidayat, Selasa (25/5/2021).
Nurhidayat mengatakan, bahwa saat kejadian Pratu Jehezkial sedang melintas menggunakan motor Honda Beat, hendak mengambil pakaian untuk ibadah ke gereja.
Kemudian tiba-tiba diteriaki maling oleh orang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter.
“Yang bersangkutan ditendang, terjatuh, kemudian dikeroyok hingga tidak sadarkan diri,” kata Nurhidayat.
Kemudian (korban) diamankan saudara Bowo dan Herman pengelola taksi online dan dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya.
Nurhidayat mengungkapkan kondisi korban saat ini sudah sehat dan stabil, foto rontgen kepala juga dalam keadaan baik.
Pasca kejadian Dankodiklatal meminta, Polresta Sidoarjo, segera mengusut tuntas peristiwa itu, dengan menangkap semua pelaku penganiayaan.
Hukum seberat-beratnya pelaku agar bisa memberikan efek jera.
“Penegakan hukum ini penting, agar terciptanya rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pengguna jasa transportasi angkutan umum di Terminal Bungurasih,” tegas Nurhidayat.
“Kami percaya bahwa pihak kepolisian profesional dan dapat segera menyelesaikan tindak pidana ini agar tidak terulang di masa depan,” imbuh Komandan Komando Pembinaan Dankodiklatal Laksamana Madya TNI Nurhidayat. (Tim Sembilan)
Video Penangkapan Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AL