Cirebon l HukumKriminal.com – Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Namun ironis, dalam pelaksanaan program PTSL, diduga kuat menjadi ajang Pungutan Liar (Pungli) dengan modus penerima manfaat dikenakan biaya untuk memenuhi perasyaratan pendaftaran (administrasi) oleh oknum panitia PTSL setempat, yang melebihi dari Peraturan Pemerintah Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri sebesar Rp.150 ribu.
Dilansir dari beberapa pemberitaan di media online dan hasil investigasi, bahwa dugaan kuat PTSL dijadikan ajang Pungli, ditemukan saat pembagian sertifikat di Desa Penpen, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Senin (25/03/2024) yang bertempat di saung desa setempat.
Dalam pertemuan itu, ada beberapa warga saat pendaftaran pihaknya dikenakan biaya Rp.300 ribu bagi warga yang memiliki surat Akte Jual Beli (AJB), sementara bagi warga yang tidak mempunyai surat AJB dikenakan Rp.600 ribu oleh pihak panitia.
“Kami saat awal pendaftaran sampai pengukuran, pihak panitia meminta dana untuk pengurusan sertifikat, karena kami memiliki AJB, maka panitia meminta sebesar Rp300 ribu.” kata warga Blok Cimacan yang tidak mau disebutkan namanya yang dilansir dari beberapa media online.
Hal sama dikatakan, warga blok desa lama. Pertama pihaknya dimintai oleh panitia PTSL sebesar Rp650 ribu, namun selang satu minggu pihaknya didatangi lagi oleh pihak panitia dan dimintai dana kembali sebesar Rp150 ribu.
Dengan alasan untuk pembuatan pemberkasan surat untuk dilampirkan prasyarat pendaftaran surat kepemilikan tanah.
“Namun dari polemik dugaan kuat Pungli oleh Pemdes Penpen atas biaya PTSL yang memberatkan masyarakat, magnet Kepala Desa (Kuwu) Penpen Mustofa sangat luar biasa. Sehingga tidak sedikit pemberitaan dari rekan-rekan media yang begitu gencar, berangsur menghilang yang akhirnya sesama insan pers saling curiga dan bernuansa adu domba,” respons salah satu rekan media melalui WhatsApp (WA).
(Tim HK Cirebon)