Propam Polsek Gempol-Polresta Cirebon Gelar Gaktiplin 

Cirebon l HukumKriminal.com – Polsek Gempol, Untuk meningkatkan ketertiban dan kedisplinan Anggota Kepolisian di lingkup Polsek Gempol – Polresta Cirebon, Kanit Propam Polsek Gempol Aiptu Agus Susanto melakukan Penegakan Ketertiban dan Pelanggaran Kedisplinan ke Polsek Gempol. Senin (07-11-2022)

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Propam Polsek Gempol Aiptu Agus Susanto mengatakan “Dengan adanya pengecekan rutin berupa Gaktibplin bisa meningkatkan kedisiplinan personel Polsek, karena Polisi sebagai aparat penegak hukum yang harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dan mempunyai sikap dan perilaku yang disiplin guna memberikan contoh kepada masyarakat.” ungkapnya

Pelaksanaan gaktiplin ini dilaksanakan setelah Apel pagi dipimpin oleh Iptu SUHERYANA dengan sasaran kelengkapan surat maupun perawatan senjata api personil Polsek Gempol, seragam kepolisian, kelengkapan administrasi personil, sikap tampang anggota maupun surat kelengkapan kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan harapan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polsek Gempol – Polresta Cirebon baik itu sikap tampang maupun kelengkapan surat-surat seperti KTP, KTA, SIM dan STNK.

Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN S.H menyampaikan arahan pimpinan dalam hal ini adalah Kapolresta Cirebon Komisaris Besar Polisi ARIF BUDIMAN S.i.k., M.H agar anggota Polresta Cirebon khususnya Polsek Gempol selalu siap dalam kedinasan, baik siap personil, siap Mako maupun siap kendaraan dinas, maka secara rutin dan berkala dilakukan pemeriksaan dan penertiban oleh Kanit Propam Polsek Gempol sehingga Anggota Polsek Gempol – Polresta Cirebon dapat meningkatkan kedisiplinan.

(Sugi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *