Mojokerto | Hukumkriminal.com – 27 April 2024 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang memulai proyek ambisius untuk memperluas aksesibilitas melalui pelebaran jalan kabupaten/kota yang menghubungkan Ruas Jalan Teratai-Japan. Proyek ini bertujuan untuk memperlancar hubungan ekonomi dan sosial masyarakat di sekitar area tersebut.
Dengan volume pelebaran mencapai 6.00 meter x 241.00 meter, proyek ini dengan anggarkan sebesar Rp. 1.328.646.000,00 dari sumber dana APBD 2024. Pelaksanaan proyek ini diperkirakan memakan waktu 150 hari kalender, dimulai pada tanggal 22 Februari 2024 dan dijadwalkan selesai pada tanggal 22 Juni 2024.
Pelaksana proyek ini dikerjakan oleh CV. PAYUNG JAGAD yang telah terbukti memiliki pengalaman yang luas di bidang pembangunan, dipimpin oleh Faisal yang merupakan ahli dalam penyelenggaraan proyek infrastruktur. Dengan tim yang berpengalaman dan kompeten, diharapkan proyek ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan sesuai standar kualitas yang ditetapkan.
Pelebaran jalan ini diharapkan dapat membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat sekitar, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Dengan akses yang lebih lancar, diharapkan akan meningkatkan mobilitas dan memudahkan distribusi barang serta memperkuat hubungan antarwilayah.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus memperbaiki infrastruktur demi kesejahteraan dan kemajuan bersama. Proyek pelebaran jalan ini menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut, dengan harapan dapat memberikan dampak positif .Pungkasnya ( Misti/Red).