Proyek Relokasi 119 Unit Rumah Anggaran Miliaran Rupiah di Bangka Tengah Diduga Mangkrak

Bangka-Belitung | Hukumkriminal.com – Desa Kurau,Kabupaten Bangka Tengah, 16-02-2025 tepat nya setahun pembangunan rumah yang akan direlokasi karena berada di bantaran Sungai Kurau dan termasuk kawasan kumuh.

Dilansir dari media online.
Fani Hendra Saputra adalah kepala dinas perhubungan dan perumahan mengatakan, Program relokasi rumah penduduk ini juga dalam rangka melakukan penataan kawasan muara Sungai Kurau sebagai gerbang masuk wisatawan untuk menuju objek wisata Pulau Ketawai,” ujarnya

Sebanyak 119 rumah yang direlokasi itu, kata Fani, dengan kondisi tidak layak huni dan berada di kawasan kumuh.

“Ini juga sekaligus membantu warga tersebut yang selama ini belum mampu membangun rumah dengan kondisi layak huni,” ujarnya

Sebut saja red ia mengatakan kepada awak media tentang program ini sangat membantu,
Namun sangat disayangkan pembangunan tersebut hanya ada beberapa yang sudah di tempati dan masih banyak juga yang belum selesai,jalan yang hancur di kala musim hujan gini pak,dan masih bnyak lagi yang harus di benahi.pungkas nya

Dan tidak hanya itu saja sumber mengatakan permasalahan air bersih juga harus benar di pikirkan secara matang, karena wilayah relokasi rumah ataupun desa kurau kita tidak layak di gunakan karena berminyak,kuning dan juga bau’tegasnya

Lalu ia menambahkan keadaan beton juga banyak retak nya,tidak semua rumah bisa di tempati dengan layak oleh warga. Ujarnya

Sementara itu awak media akan berupaya mengkonfirmasi Kadis Perhubungan dan Perumahan, perihal molor nya proyek tersebut dan fasilitas secara tidak efisien.

Sehingga terbitnya pemberitaan ini team akan berupaya mengkonfirmasi kepada kejati,kejari dan dinas-dinas yang terkait.

Boy/team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *