BOJONEGORO,l Hukumkriminal.com – Terkait sewa lahan Untuk pemasangan Baleho / Baner yang berlogo Pemkab Bojonegoro di beberapa Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro tidak ada kepastian dan kejelasan. terhitung mulai bulan Januari 2023 sampai bulan Juni juga belum ada titik temu. padahal didalam perjanjian kerja / kontrak sewa lahan di sebutkan “selambat – lambatnya bulan April, namun sampai detik ini belum juga ada titik terang. dan belum ada yang terbayar satu pun.
CV selaku mitra Dinas Kominfo sebagai penyedia barang dan jasa tersebut diketahui CV Sinar Bintang Nusantara yaitu milik PRN, setiap ditanyakan terkait pembayaran sewa lahan tersebut hanya janji- janji dan berbagai alasan jawabnya.
Yanto (46) dan juga M Lahir (50) serta puluhan orang yang punya lahan, saat di temui media ini Minggu 11/6/2023 pagi sepakat untuk menempuh jalur hukum. Katanya merekq merasa kecewa, kalau bulan Juni ini belum terselesaikan, nereka selain tempuh jalur hukum juga akan nenghadap Bupati Bojonegoro, Hj Ana muawanah, untuk minta kejelasan CV mitra Kominfo tersebut. yang jelas ada kaitannya karena gambar yang di pasang gambar Bupati dan berlogo Pemkab Bojonegoro.
” Kita merasa kecewa mas, karena dalam kontrak kerja katanya pembayarannya selambat lambatnya bulan april, tapi kenyatannya sampai sekarang tidak ada kejelasan dan kepastian,” Tuturnya.
Masih Yanto, ” Kalau sampai pertengahan bulan juni ini tidak ada kepastian, kita semua yang punya lahan disewa untuk dipasang Baleho, akan tempuh jalur Hukum dan sepakat untuk temui Bupati Bojonegoro. Yaitu Ibu Anna Mu’awanah,” Pungkasnya.
(Aji)
*Reporter : Aji*