Sidoarjo | Hukumkriminal.com – Desa Kalimati Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo Adakan Jalan Santai Kreatif bertema membangun budaya Nusantara meski hanya se- tingkat desa yakni di Desa Kalimati Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo (24/8/2025) Minggu siang sampai selesai.
Berlangsung cukup meriah,ribuan peserta Jalan Santai Kreatif memadati jalan yang dilintasi mulai dari Lapangan ke barat kemudian menyusuri sepanjang Jalan Desa Kalimati – menuju finish Lapangan Kalimati menempuh jarak kurang lebih Dua sampai Tiga Kilo Meter.
Berbagai kostum dari berbagai daerah ditampilkan para peserta mulai dari pakaian adat Jawa Nyi Blorong dan lainya.
Suasana begitu meriah di sepanjang jalan yang dilewati dengan menampilkan tarian yang diperagakan oleh masing-masing peserta, peserta Jalan Santai Kreatif terdapat Tiga Belas Dusun dengan Tiga Belas peserta ,warga tingkat Rukun Warga (RW) di Desa Kalimati turut berpartisipasi dalam acara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 tersebut.
Kepala Desa Kalimati Sukesno( Gober) mengemukakan,Jalan Santai Kreatif ini digelar tahun 2025 dengan mengusung tema “Keanekaragaman Nusantara” “Peserta Jalan Santai Kreatif yang menampilkan beragam kostum dari berbagai daerah sangat luar biasa untuk mengikuti Jalan Santai Kreatif,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk mempersatukan seluruh warga Desa Kalimati.
“Harapannya moment serupa di tahun berikutnya dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ini makin banyak pesertanya, berlangsung tambah meriah serta bisa hidup rukun dari berbagai perbedaan yang ada,” terangnya disela acara.
Salah satu peserta Jalan Santai Kreatif Warga Desa Kalimati mengutarakan rasa senangnya dapat mengikuti Jalan Santai Kreatif bertema budaya dengan mengenakan kostum Nyi Blorong dari berbagai adat yang ia pakai “Ujarnya.
Adapun gagasan menampilkan kostum adat dengan berbagai keragaman sebagai simbul kebanggaan bagi warga masyarakat bentuk toleransi,budaya apapun akan tetap bersama dalam tujuan bersemboyang Bhineka tunggal eka.( Misti)