Bojonegoro l Hukumkriminal.com – Sepanjang 236meter x Lebar 3meter Jalan apal Bantuan Keuangan Khusus Desa ( BKKD) senilai 375 juta koma sekian, besumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2022 tahap l Desa Bareng kecamatan Ngasem kabupaten Bojonegoro , Tuntas sesuai waktu yang di tentukan.
Pembangunan jalan Desa Bareng tepatnya di RT 10 RW 03 dan RT 16 RW 04 penghubung Desa Jelu tersebut, Tentunya membuat masyarakat setempat gembira selain lancar di dalam aktifitas juga memudahkan untuk mengangkut hasil pertanian “Sementara Mulyono 73 thn warga RT 14 RW 03 mengungkapkan perasaan kepada media ini bahwa jalan di desanya di bangun aspal seperti ini, Dan saya sebagai warga merasa di perhatikan oleh pemerintah terbukti pemerataan pembangunan sampai ke pelosok desa seperti desa kami”ungkap mulyono
“Sementara di sampaikan Rudihartono Kades Bareng mengucapkan terimakasih di sampaikan kepada Bupati Bojonegoro DR H, Anna Muawanah yang telah memberi progam BKKD yang manfaatnya sangat dirasakan sekali oleh masyarakat, Kami sebagai Pemerintah Desa berharap program ini bisa berkelanjutan di tahun – tahun kedepan agar pembangunan jalan di desa Kami tuntas merata “ujar Rudihartono SH, Kades Bareng
*Reporter : Aji*