Rutinitas Malam Jumat Kliwonan, Pemdes Karangreja jalin Silaturrahmi antar Perangkat

Cirebon l HukumKriminal.com – Silaturahim atau silaturahmi, bukan hanya menjadi momen untuk berkumpul dan bersenang-senang dengan sanak saudara. Lebih dari itu, silaturahmi merupakan pintu untuk menjalin kembali kehangatan serta memperbaiki hubungan yang mungkin renggang.

Komunikasi dua arah dengan bertatap muka dan berdialog secara langsung menciptakan ruang untuk saling memahami dan mendekatkan hati. Perasaan yang terpendam, uneg-uneg yang tertahan, semua bisa tersampaikan dengan lebih mudah.

Begitu juga halnya yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah desa karangreja dalam menjalin silarurrahmi antar perangkat desa karangreja kecamatan suranenggala kabupaten cirebon jawa barat, mengadakan do’a bersama rutinan dimalam jum’at keliwon.bertempat di aula balai desa karangreja yang dihadiri oleh seluruh perangkat desa karangreja Kamis (06/06/24) sekitar 22:00.wib.

Acara yang berlangsung secara sederhana tetapi makna yang tertuang didalam acara tersebut banyak sekali faedah serta manfaatnya.

Dalam sambutannya kuwu karangreja Toyana(bobiet) mengemukakan”inti dari acara tersebut adalah agar pemerintah desa bisa terjalin kebersamaannya,agar tercipta keharmonisan selama beberapa minggu bekerja melayani masarakat dengan berbagai kepentingan,dengan diadakannya acara doa bersama kepada allah swt, bisa menjadikan erat antar sesama perangkat desa,bisa selalu bersinergi antar sesama perangkat yang lain,dan juga lembaga.dalam kebersamaan menjadikan keluarga walau kita berbeda turunan jadi intinya dalam hal bersilaturrahmi bukan saja kita ke keluarga,ke masyarakat,tapi kita sebagai pelayan masyarakat,sebagai pengayom masyarakat,bisa selalu bersatu,agar tidak ada hal yang tidak bisa kita pecahkan bersama dikala ada kendala dalam berbagai hal roda kepemerintahan. pungkasnya. (Yatno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *