Satpol PP Kota Cirebon Razia Manusia Silver

Petugas Satpol PP Kota Cirebon menyita barang milik manusia silver seusai razia di Kota Cirebon, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Cirebon l HukumKriminal.com – Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon Muhammad Lutfi Iqbal, mengatakan Satpol PP Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, menggencarkan operasi razia pada seluruh persimpangan jalan di Kota Cirebon, untuk menertibkan manusia silver (orang dengan tubuh diberi cat warna perak), yang mengemis saat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/Lebaran 2024.

“Saat ini terdapat peningkatan gangguan ketertiban umum, yaitu maraknya pengemis dan manusia silver yang kerap ditemui di persimpangan lampu merah,” kata Lutfi, Rabu (10/4/2024) di Kota Cirebon.

Menurut Lutfi, keberadaan manusia silver yang meminta sedekah kepada pengendara di jalan raya, dapat mengganggu arus lalu lintas, karena pergerakan pemudik masih berlangsung hingga kini.

“Terdapat tiga titik baru di Kota Cirebon yang menjadi lokasi berkumpulnya para manusia silver untuk mengemis,” kata Lutfi.

“Ada penambahan tiga titik baru untuk manusia silver. Kami perkirakan saat musim Lebaran ini jumlah mereka terjadi peningkatan 10 persen,” imbuh Lutfi.

Pada H-1 Lebaran, Selasa, 9 April 2024, personel Satpol PP menjumpai beberapa manusia silver berkumpul di persimpangan Jalan Pemuda Kota Cirebon.

Akan tetapi, ketika akan ditertibkan, kelompok manusia silver yang terdiri atas dua sampai tiga orang itu, langsung melarikan diri dari kejaran petugas.

“Memang diperlukan strategi khusus untuk mengamankan atau menertibkan manusia silver ini,” kata Lutfi.

Beberapa barang yang digunakan untuk mengemis milik manusia silver, kata Lutfi, disita petugas.

“Guna memberikan efek jera bagi pelakunya,” kata Lutfi.

Operasi penertiban itu akan terus dilakukan untuk mengurangi gangguan ketertiban umum, serta memberikan sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.

“Kita punya peraturan daerah untuk sanksi bagi manusia silver,” kata Lutfi.

Satpol PP Kota Cirebon, kata Lutfi, mengimbau masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis, pengamen serta manusia silver saat di jalan raya.

“Ada sanksi tertentu jika hal itu dilakukan,” kata Lutfi.

(Tim HK Cirebon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *