Satu Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV dan Viral di Medsos, di Amankan Tim Jatanras Polda Jatim.

Jombang | Hukumkriminal.com – Setela Viral nya Kasus curanmor yg terjadi di area kompleks Pondok Pesantren Tebu ireng Jombang di FB dan tik tok. Tim jatanras polda jatim mendapatkan kirim vidio cctv yg berdurasi 43 detik. Pada hari Selasa (6/5/2025)

Tim unit Jatanras polda Jawa Timur, Setelah menganalisa wajah di cctv unit opsnal meyakini bahwa pelaku curanmor tersebut adalah ini berini sial (EC ), warga Jatiroto lumajang. Karena pernah di tangkep unit curanmor polda, 2 Tahun yang lalu .

EC saat di tanyai tim unit Jatanras Polda Jawa timur , ia pun mengaku mencari sasaran motor tersebut ke beberapa lokasi.motor berada di parkiran, dengan kunci T sudah saya siapkan ” ujarnya EC

Setelah kami cek di lapas ternyata EC sudah bebas . Maka tim lidik di lapangan dan mendapati pelaku akan berangkat kerja naik bus jurusan surabaya, kita buntuti sampai terminal Probolinggo kami tangkap berusaha kabur sehingga diberi tindakan tegas terukur dan didapati kunci T dan alat – alat lain nya saat kami geledah tas yg dia bawa .

Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan dapat disaat bb kendaran tkp jombang dan kediri sebanyak 3 kali, Kemudian pelaku di gelandang di polda jatim.

“Untuk mempertanggung jawabkan perlakuannya, kedua tersangka ini akan dikenakan pasal 363 berupa pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.”Pungkasnya.
( Sy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *