Sedekah Bumi Desa Singkalan Tahun 2022

Sidoarjo l HukumKriminal.com – Sedekah Bumi atau Ruwah Desa, yang mana sudah menjadi adat turun temurun yang diwariskan oleh para sesepuh atau leluhur desa, sebagai bentuk rasa syukur dan keselamatan warga agar dijauhkan dari segala wabah dan bencana.

Urih-urih desa (sedekah bumi) yang dilakukan Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, yang acara diselenggarakan hari ini, jumat, 11 Maret 2022 bertempat di Balai Desa Singkalan.

Acara sedekah bumi dimeriakan oleh pagelaran wayang kulit dari Trowulan, Mojokerto.

Turut juga memeriahkan acara dengan mengadakan pameran produk unggulan dari Desa Singkalan, (produk unggulan dari setiap RT di Desa Singkalan).

“Semoga acara sedekah bumi ini bisa menjadi berkah bagi seluruh warga Desa Singkalan, agar dijauhkan dari segala musibah atau bencana,” kata Kepala Desa Singkalan Isnadi.

“Semoga juga setiap tanam padi dĺjauhkan dari wabah penyakit atau hama, slalu guyub rukun dan bergotong-royong di setiap lingkungan masing-masing,” imbuh Isnadi. (Suliwa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *