Sempat Tutup “Kalangan 303 Perjudian Sabung Ayam di Desa Kupuk Kecamatan Bungkal, “Marak Lagi”

Sempat tutup 303 Perjudian Jenis Sabung Ayam di Desa Kupuk Kecamatan Bungkal Ponorogo, Jawa Timur, Namun di bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah kini beraktivitas.

Ponorogo | Hukumkriminal.com – Berdasarkan laporan informasi terkait dugaan 303 jenis Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polres Ponorogo, Polda Jatim yang masuk ke dapur Redaksi, Tim turun lapangan dan melakukan klarifikasi. Jumat 15 April 2022.

Dari hasil penelusuran, di Desa Kupuk Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Terdapat Kalangan Perjudian Jenis Sabung Ayam.

Setelah di lakukan Pendataan dilapangan, salah satu Lokasi Kalangan Perjudian nampak ratusan sepeda Motor dan Mobil diduga milik Pelaku perjudian.

Di lokasi nampak ramai orang sedang berkerumun berjudi dengan alat bukti Ayam Aduan, Kurungan Dan terpal untuk menutupi atap kalangan supaya tidak panas dan tidak kena hujan.

Begitu pula dengan kalangan perjudian lainnya.

Adanya temuan data lapangan dugaan Kasus 303 Perjudian jenis sabung ayam di Wilayah Hukum Polres Ponorogo, Media Hukumkriminal.com berharap ada tindakan hukum.

Redaksi Hukumkriminal.com : Erdan Faizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *