Serda Supriyono bersama Warga Klemunan, Bersihkan Lingkungan

Blitar l HukumKriminal.com – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan yang ada diwilayah binaannya, Serda Supriyono Babinsa Koramil 0808/12 Wlingi bersama warga setempat, pagi ini melaksanakan kegiatan gotong royong kerja bakti pembersihan kanan kiri jalan, di RT. 03 RW. 05 Lingkungan Cepoko Kelurahan Klemunan Kec. Wlingi Kab. Blitar, Minggu (1/9/2024).

Kegiatan kerja bakti yang di laksanakan bersama sama ini, merupakan budaya gotong royong, khususnya bagi warga masyarakat yang ada di pedesaan. Adanya kegiatan ini, paling tidak dapat mengurangi sumber penyakit yang ditimbulkan oleh lingkungan yang kurang bersih.

Kegiatan bersih bersih ini, sekaligus untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman untuk semua.

Aksi nyata ini, juga menunjukkan adanya kolaborasi yang erat antara Babinsa Koramil 0808/12 Wlingi dan warga masyarakat, dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar.

Danramil 0808/12 Wlingi Kapten Cke Arif Naryanto saat ditemui menyampaikan,” Dengan adanya kekompakan dan kebersamaan dalam kegiatan ini, harapannya dapat memberikan dampak positif dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, diharapkan kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah atau TNI saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan,” Semoga kegiatan yang dilaksanakan bersama ini, juga dapat menginspirasi masyarakat yang lainnya, untuk turut serta dalam menjaga kebersihan dan meningkatkan rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” tegasnya. (Amy/Dim0808)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *