Setelah di Ungkap Jejak Kasus ” Pertamina Patra Niaga Berikan Sanksi Atas Pelanggaran SPBU di Pacitan

Pacitan | – Kamis, 4 September 2025* – Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan. Hal tersebut dibuktikan dengan diberikannya sanksi kepada salah satu SPBU di Kabupaten Pacitan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pada hari Rabu lalu (3/9) terdapat informasi temuan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar yang terpantau di SPBU 54.635.03 di Desa Purworejo Kecamatan Pacitan, Pacitan. Indikasi pelanggaran yakni
penyaluran yang tidak sesuai SOP (penyalahgunaan barcode).

Menanggapi hal ini, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak menoleransi SPBU-SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.

“Atas temuan ini, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus sudah melayangkan teguran kepada SPBU terkait sebagaimana aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini BPH Migas. Pembinaan diberikan selama 14 hari terhitung tanggal 8 sampai dengan 21 September mendatang. Selain itu, SPBU wajib memberikan pembinaan ke operator yang melakukan pelanggaran dan mengingatkan seluruh pekerja untuk bekerja sesuai SOP dan SPBU wajib melakukan perbaikan posisi letak CCTV yang bisa meng-_capture_ semua transaksi di SPBU. Apabila kedepan ditemukan pelanggaraan sejenis lagi maka akan diberikan sanksi lebih lanjut dan bisa sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tutup Ahad.

Pertamina Patra Niaga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran di SPBU silahkan laporkan ke 135 (Call Center Pertamina).

###

*Media Contact*
*Ahad Rahedi*
*Area Manager Comm, Rel. & CSR*
*PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus*
*+62 811-7505-229*

Baca berita sebelumnya : https://jejakkasustv.com/skandal-spbu-54-635-03-purworejo-pacitan-sarang-mafia-bbm-solar/

https://jejakkasustv.com/lsm-gmicak-minta-polres-pacitan-buka-cctv-spbu-54-635-03-purworejo-dugaan-sarang-mafia-bbm-solar/

https://jejakkasustv.com/spbu-54-635-03-purworejo-pacitan-diduga-sebagai-tempat-penyalahgunaan-bbm-solar-subsidi/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *