Nagan Raya l HukumKriminal.com – Seorang wanita berstatus janda, di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menjadi korban pemerkosaan, Selasa, 8 Juni 2021 malam.
Pemerkosaan yang dilakukan tiga pemuda terjadi di kawasan kebun kelapa sawit di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, korban diperkosa setelah sepeda motor yang ditumpangi bersama teman lelakinya mogok di perjalanan.
“Kejadian berawal ketika sepeda motor korban dan pacarnya mogok di pinggir jalan,” kata Machfud, Rabu (9/6/2021).
Kemudian, tiga pelaku menghampiri mereka dan menyekap keduanya di semak belukar tidak jauh dari pinggir jalan.
“Kemudian, korban perempuan diperkosa secara bergilir, sedangkan teman lelakinya disekap pelaku lainnya,” imbuh Machfud.
“Ketiga pelaku diduga memerkosa korban kini sudah diamankan di Mapolres Nagan Raya, setelah sebelumnya diamankan di Mapolsek Darul Makmur,” tutup Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud. (Tim Sembilan)