Bangka Selatan | Seorang siswa sekolah dasar berinisial ZH (10 tahun) asal salah satu desa di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Bangka Selatan pada Minggu, 27 Juli 2025 Pagi. usai menjadi korban kekerasan/bullying oleh teman-temannya di lingkungan sekolah.
Tragedi bermula saat korban mengeluhkan kepada neneknya bahwa dirinya telah dipukul dan dikeroyok oleh sejumlah teman sekolah. ZH bahkan mengaku telah melaporkan insiden tersebut. Namun, justru tidak ada respons dari guru di sekolah.
Menurut penuturan keluarga, ZH mengalami muntah-muntah dan kehilangan kesadaran, hingga akhirnya harus dilarikan ke RSUD untuk menjalani perawatan intensif. Luka memar di perut dan kepala diduga menjadi penyebab utama kondisi kritis yang dialami.
“Kami rawat anak kami sejak hari Kamis, hingga Minggu saat ia meninggal, tak satu pun guru atau pihak sekolah yang datang menjenguk. Benar-benar menyakitkan,” ujar orang tua korban dengan suara bergetar saat diwawancarai Tim Pena. Minggu, 27 Juli 2025 Sore.
Mirisnya, di tengah masa-masa genting tersebut, tak ada perhatian dari pihak sekolah, baik dalam bentuk dukungan moral maupun kehadiran langsung di rumah sakit. Hal ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban yang merasa terabaikan oleh institusi pendidikan.
Kematian tragis ini menjadi alarm (peringatan) bagi semua pihak, bahwa bullying bukan sekadar kenakalan biasa, melainkan ancaman serius yang dapat merenggut nyawa. Terlebih, lemahnya respons dari pihak sekolah memperparah luka yang dirasakan keluarga korban.
Pihak keluarga mendesak Polres Bangka Selatan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi ZH.
“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai ada lagi anak-anak lain yang mengalami nasib serupa. Guru seharusnya menjadi pelindung, bukan abai saat anak-anak butuh pertolongan,” tegas orang tua korban.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Sebagai orangtua kami mempertanyakan sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan dasar khususnya di Kabupaten Bangka Selatan.