Soal Dugaan Kasus Korupsi Dekranasda Belu, Polres Belu Segera Koordinasi Dengan KPK RI

ATAMBUA | Hukumkriminal.com – Demi kepentingan masyarakat Kabupaten Belu yang betul-betul bersih dari korupsi dan nepotisme, penyelidikan dugaan kasus korupsi Dekranasda yang sedang ditangani oleh Tim Penyidik Tipikor Kepolisian Resor Belu rencana besok Rabu (27/3) akan segera melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K menyampaikan hal itu saat tim media Hukumkriminal.com mengonfirmasi melalui Via WhatsApp, Selasa (26/03/2024) malam pukul 21.33 WITA.

“Rencananya besok untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi,” ungkap Kapolres Belu Nicho Nataldo Devallas Simanjuntak, S.IK.

Saat ditanya kapan Penyidik Polres Belu memberikan undangan klarifikasi yang kedua kepada Ketua Dekranasda Belu.

Richo Nataldo Devallas menegaskan akan segera melakukan pemanggilan kedua sesuai aturan yang ada. “Untuk undangan klarifikasi akan disampaikan secepatnya,” tegasnya.

Sebelumnya sudah diberitakan dengan judul: Ketua Dekranasda Belu Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kapolres Belu Menegaskan secepatnya akan kirim surat klarifikasi kepada Ketua Dekranasda.

Pihaknya datang ke Satreskrim Polres Belu untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan Ketua Dekranasda sebagai dugaan kasus korupsi dana hibah Dekranasda Belu senilai 1.5 Milyar.

Kuasa Hukum Ketua Dekranasda Belu Robert Salu, SH.MH mendatangi Unit Tipikor Polres Belu untuk memberi surat penundaan klarifikasi dugaan korupsi dana hibah senilai 1.5 Miliyar rupiah yang sedang ditangani tim Penyidik Tipikor Polres Belu.

“Soal penundaannya kita kembalikan ke pihak Kepolisian Polres Belu. Kita minta untuk ditunda hingga Duan Minggu karena masih paskah,” tutupnya. (HK Jawa Timur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *