Bojonegoro – Hukumkriminal.com – Pembangunan infrastruktur jalan Desa dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa, karena infrastruktur jalan merupakan salah satu kebutuhan vital yang harus dipenuhi.
Atas dasar itu Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus meningkatkan pembangunan termasuk di Desa Bakalan, Kecamatan Tambakrejo, kabupaten Bojonegoro, yang saat ini telah merealisasikan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2022 senilai 650 juta untuk pengaspalan jalan poros RT 1 RW 3 sampai dengan RT 3 RW 3 sepanjang 330 X3 meter.
Subari Kepala Desa Bakalan menjelaskan, saat ini Pemdes telah menyelesaikan pengaspalan jalan poros Desa untuk tahap pertama atau 50 persen dengan panjang meter,330 meter lebar 3 meter meter di Dusun Pipil, Ia juga berharap untuk pengerjaan tahap pertama ini tidak ada kendala,
Jalan poros Desa ini merupakan salah satu sarana transportasi yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat. Kami berharap dengan dibangunnya infrastruktur jalan yang memadai ini dapat meningkatkan kesejahteraaan masyarakat,” ungkapnya, Sabtu (15/10/2022).
Kades Bakalan mengungkapkan juga, bahwa dengan terbangunnya infrastruktur jalan yang memadai, masyarakat juga dapat menjangkau akses pertanian sehingga lebih lancar untuk mengangkut dan menjual hasil panen.
“Infrastruktur jalan yang bagus dapat dilalui tanpa adanya sebuah hambatan, sehingga memperlancar ekonomi warga Desa,” ucapnya.
Kades dua periode itu mengatakan dengan dibangunnya jalan tersebut memberikan manfaat kepada warganya. Kades Subari juga berharap program – program prioritas dari Pemkab terus terealesasi ke Desa Bakalan ” Pungkas kades
*Reporter: Aji*