Sukuran Ruwah Desa Mbogem Pinggir Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo Lestarikan Warisan Leluhur

Sidoarjo | Hukumkriminal.com – Ruwah Desa Mbogem Pingir Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan Sedekah Bumi yang berlangsung meriah pada Jum’at (13/02/2026). Tradisi tahunan tersebut menjadi momentum mempererat kebersamaan sekaligus ungkapan rasa syukur masyarakat atas limpahan rezeki dan hasil bumi.

Acara yang dipusatkan di Desa Mbogem Pinggir ini diikuti oleh Dua Dusun yakni Dusun Serbo Sejak pagi hari, masyarakat tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan, mulai dari doa bersama hingga kirab dan tasyakuran.

Kepala Desa Mbogem Pinggir Bapak (Sutikno) dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sedekah Bumi bukan sekadar tradisi turun-temurun, melainkan simbol persatuan dan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Melalui Sedekah Bumi ini, kita memperkuat kebersamaan antarwarga dan melestarikan budaya leluhur. Semoga Desa Mbogem Pinggir selalu diberi keberkahan, keselamatan, serta hasil panen yang melimpah,” Gemah Ripah Lojinawi ujarnya.

Desa Mbogem Pinggir serta jajaran Muspika Balongbendo yang turut memberikan dukungan terhadap pelestarian budaya lokal. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah Desa dan unsur Forkopimka dalam menjaga tradisi.

Suasana semakin semarak pada malam hari dengan penampilan Wayang Ki Dalang Tedi dari Plumpung Balongbendo yang menyajikan hiburan khas Jawa Timur.

Sedekah Bumi Desa Mbogem Pinggir Berlangsung Meriah, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya.

Dengan terselenggaranya Sedekah Bumi 2026 ini, Pemerintah Desa Mbogem Pinggir berharap tradisi leluhur tetap terjaga dan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang, sekaligus memperkokoh solidaritas masyarakat dalam membangun Desa yang maju dan Sejahtera.(Misti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *