Hasil Pantauan Dan Himpunan Informasi, Oleh Masyarakat Gampong, Para Mafia Pengeboran Sumur Minyak Mentah.
Masih Saja Tetap Beroperasi Dan Kangkangi Aturan Pihak Polisi Polres Langsa.
Birem Bayeun | hukumkriminal.com – Sungguh sangat menakjubkan, dengan adanya perilaku para mafia pengeboran minyak mentah. Tepat lokasinya, di areal paya laot desa Gampong alue canang kecamatan birem bayeun kabupaten aceh timur wilayah hukum (wil-kum) kepolisian resort (Polres) Langsa.
Yang baru saja, di geruduk oleh segerombolan polisi polres langsa. Pada hari senin 07/09/2024 sampai dengan hari selasa 08/09/2024 beberapa hari yang lalu. Kini hasil pantauan wartawan media online ini, sesuai himpunan informasi dari warga Gampong alue canang itu. Setelah dilakukan dilakukan penggerudukan alias penghentian oleh pihak segerombolan polisi polres langsa, para mafia pengeboran sumur minyak mentah (ilegal drilling).
Masih saja tetap beroperasi, dengan secara terselubung. Yang berlanjut mulai pada hari rabu 09/09/2024, sampai saat ini. Masih saja para mafia pengeboran minyak mentah ilegal itu, terus beroperasi. Tanpa anda pandang bulu, mau siapa pun yang naik ke gampong alue canang tersebut, para mafia pengeboran sumur minyak mentah itu. Terkesan menantang, berikut ketika wartawan media online aceh ini.
Menerima komentarnya dari masyarakat setempat alue canang itu, yang enggan namanya mau dia sebutkan. Melalui bai-pon (telepon selular) whatsapp nya, mengatakan. “Kemarin, saya waktu ke areal ladang saya. Di seputaran paya laot desa alue canang, mereka juga masih saja tetap beroperasi. Yang untuk saat ini juga, sebagai orang belakangnya. Adalah pihak dari mantan geuchik lama dan juga pejabat geuchik baru. Beserta timnya, dengan secara terselubung”. Tuturnya, masyarakat gampong itu. Membagikan himpunan informasi, kepada wartawan media online ini. Sabtu 14/09/2024, sekitar pukul.19.11.wib.
Masih, menurut masyarakat Gampong alue canang itu. Menambahkan komentarnya, “dengan secara terselubung. Yang mereka perbuat, yang katanya. Akan melakukan kordinasi ke pihak polres langsa, pada hal itu juga. Sebelum ada keputusan kerjasama antara pihak mafia ilegal drilling (pengeboran minyak mentah) tersebut, mereka sudah terus beroperasi. Katanya lagi,.mengakhiri dan menutup komentarnya itu.
Menurut, ketua pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) wilayah hukum (wil-kum) kota langsa. Menyikapi juga, dalam hal tersebut. Dan juga turut angkat bicara, “wah-wah. Pihak polisi polres langsa tersebut, hanya sebatas dua hari saja nyalinya. Yang di pimpin kapolres langsa, bersama kasat reskrim polres langsa. Pada selanjutnya, hanya terbawa senyap dan diam. Ada pun pihak para mafia ilegal drilling itu, masih saja terus melakukan pengoperasian pemacukkan pengeboran sumur minyak mentah yang kasih status ilegal tersebut. Namun, dugaan senyap dan memiliki setoran terselubung”. Tandasnya, menyuarakan kepada pihak publik wartawan media online di aceh ini. Sabtu 14/09/2024, sekitar pukul.20.42.wib.
(Pasukan Ghoib/Team IMI L.BPH.RI komda langsa)