Tasikmalaya l HukumKriminal.com – Polres Tasikmalaya Kota, memasang garis polisi dan menjaga lokasi sumur bor untuk menghindari sesuatu yang bisa membahayakan masyarakat.
Karena dari sumur mengeluarkan bau gas di perkampungan warga Rancabogo, Desa/Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.
Kapolsek Sukaratu Iptu Mahmud Darmana, mengatakan lokasi yang menjadi sumber keluarnya bau gas tersebut terus mendapatkan pengawasan dan dipasang garis polisi agar tidak ada masyarakat mendekati daerah itu.
“Sudah dipasang garis polisi agar warga tidak mendekati lokasi,” kata Mahmud, Jumat (26/8/2022) kemarin di Tasikmalaya.
Bau gas itu keluar dari sumur bor di rumah warga Kampung Rancabogo, Desa/Kecamatan Sukaratu, Jumat sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, kata Mahmud, sumur bor itu sudah selesai pengerjaan pada 16 Agustus 2022 dengan kedalaman 7,5 meter, kemudian pemilik rumah memanggil kembali tukang sumur bor karena air yang keluar masih keruh.
Sejumlah pekerja kemudian mengecek kembali lalu melakukan penggalian lagi.
Namun, dari dalam sumur ada suara gemuruh seperti gas.
Kemudian dipancing pakai korek api, ternyata menyala hingga akhirnya penggalian dihentikan.
“Dari dalam sumur terdengar ada suara gemuruh diduga ada gas dan dicoba dipancing oleh korek api dan api menyala,” kata Mahmud.
Kapolsek menyampaikan laporan warga itu langsung ditindaklanjuti.
Kemudian berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan adanya semburan gas itu.
Kepala Bidang Lingkungan Hidup pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya Aneu Susana mengatakan, baru mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Selanjutnya akan dilakukan pengecekan ke lapangan,” kata Susana.
Selama belum diketahui kandungan apa di dalam sumur itu, kata Susana, masyarakat diimbau tidak mendekati lokasi untuk menghindari sesuatu yang tidak diingin atau bisa membahayakan diri sendiri.
“Jangan ada kegiatan dan jangan dikonsumsi dulu air sumur,” kata Susana. (Redaksi)