Bojonegoro l Hukumkriminal.com -, Sepanjang 269 meter x Lebar 3 meter Jalan aspal Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Desa S Miyono, tahun 2022 tahap l dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 451 juta koma sekian telah di selesaikan Pemdes Miyono.
Jalan aspal tersebut berlokasi di Dusun Gayam RT 7 rw2 dan RT 8 RW 2 Desa Miyono Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro dengan perubahan jalan tersebut membuat warga sekitar sangat senang, pasalnya karena lebih mudah akses menuju lingkungan dan perkebunan di dalam beraktivitas sehari – hari.
Seperti yang di sampaikan Parmin 46 th warga setempat Rabu 28/11/22 pagi mengatakan kepada media ini ” nek dalane penak masyarakat makmur ( Kalau jalannya bagus masyarakatnya sejahtera, red Jawa) selain itu juga mengatakan jalan adalah yang utama di dalam beraktivitas baik dagang maupun bertani tentunya jalan bagus bisa mendongkrak ekonomi yang lebih baik” ujar Parmin.
Pardi Selain Timlak ( Team Pelaksana Lapangan) juga Kasun setempat membeberkan kepada media ini “selaku Timlak saya kerjakan sesuai prosedur dan RAB agar pembangunan jalan ini bisa awet dan bertahan lama ,Kalo kita mengurangi ketentuan pembangunan khususnya aspal kalo cepat rusak kita sendiri yang akan rugi” ujar Kasun Gayam
Sementara Suratno, Kades Miyono Saat di temui Media ini mengatakan” tanpa di dukung Pemkab, Desa tidak bisa berbuat apa – apa, tentunya kami selaku pemdes mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bojonegoro yang telah merealisasikan program BKKD di Desa Kami, Dan Kami berharap program ini bisa berkelanjutan ” pungkas Suratno Kades Miyono.
Reporter Aji