Tahanan Lapas Narkoba Diduga Inisial S Menyuruh Suruhannya Menjebak Oknum Wartawan

Bangka Belitung l HukumKriminal.com – Sungguh aneh tapi nyata kelakuan tahanan Lapas Narkotika bernama Sule yang beralamat di Selindung, Kota Pangkalpinang.

Membuat setingan yang bisa menimbulkan fitnah, memberi arahan orang luar dari Lapas untuk menjebak dan meletakan bahan sejenis Narkoba di rumah salah satu oknum wartawan.

Dimana bisa dikatakan tukar kepala atau difitnah dan disebutkan, bahwa rumah oknum wartawan menjadi jual beli Narkoba.

Menurut oknum wartawan itu mengatakan, bahwa ia tidak kenal sama sekali dengan yang namanya Sule tahanan Lapas Narkoba tersebut.

“Anehnya di dalam sel tahanan bisa menggunakan HP untuk komunikasi dengan orang di luar,” katanya, Kamis (22/6/2023) di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Dari adanya informasi penjebakan tersebut, tim langsung meminta keterangan diduga suruhan Sule.

“Di sini saya niat baik bang, saya ingin menolong a bang. Karena ini bukan kerja saya untuk mengurus masalah ini, beberapa hari kemaren saya dapat telepon dari Sule sengaja disuruh buat setingan untuk menjebak abang. Meletakan bahan Narkoba di rumah abang, makanya saya nanya abang ada masalah apa di Lapas Narkotika. Jadi intinya di sini saya niat baik ingin menolong abang dan keluarga abang. Saran saya perlu lebih hati-hati lagi,” ujarnya.

“Dari keterangan oknum wartawan tersebut, dengan permasalahan ini tentunya bikin saya kaget dan keluarga saya juga merasa terancam yang tidak pernah saya lakukan, bisa menimbulkan fitnah. Dan saya juga banyak mengucapkan terima kasih atas informasi ini yang diberikan saudara A, padahal saya tidak mengenal namanya Sule orang yang ada di Lapas tersebut. Apa lagi komunikasi ke Lapas Narkoba, sampai teganya orang itu ingin menjebak saya, sampai mau mengisi bahan Narkoba ke rumah saya, membuat istri saya yang di rumah merasa syok dengan adanya informasi ini,” imbuhnya.

Untuk permasalahan fitnah ini, ia mengatakan tidak pernah ia lakukan untuk menjual Narkoba.

“Akan Saya tempuh jalur hukum supaya tahanan tersebut dan suruhannya ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai mencemarkan nama baik dan menimbulkan fitnah yang sangat kejam,” katanya.

Tim mencoba konfirmasi ke KPLP Lapas Narkotika melalui pesan WhatsApp.

“Besok kita panggil Sule nya dan akan kita cek lagi masalah HP,” jawab singkat KPLP.

Sampai berita ini diterbitkan tim akan konfirmasi ke pihak aparat penegak hukum supaya ditindak lanjuti tahanan bernama Sule yang sekarang di tahan di Lapas Narkotika yang beralamat di Selindung, Kota Pangkalpinang.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *