Takut Dimarah Istri, Ns Nekad Membuat Laporan Palsu 

Kapolsek Rengasengklok, Kompol Suherman menunjukkan Ns, yang mengaku korban begal, padahal menggadaikan motor karena kalah judi. (Foto: Humas Polres Karawang)

Karawang I HukumKriminal.com – Warga Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, inisial Ns nekad membuat laporan palsu sebagai korban begal, padahal motornya digadai setelah kalah judi.

Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman, mengatakan pihaknya telah menerima laporan Ns (49) yang mengaku dibegal oleh sekelompok orang dan motornya dibawa kabur.

“Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata laporan itu bohong. Tidak ada peristiwa begal motor yang dialami Ns,” kata Suherman, Senin (17/10/2022) di Karawang, Jawa Barat.

Menurut Suherman, cerita karangan begal ini, merupakan akal bulus Ns kepada istrinya, karena takut dimarahi.

“Ns, menyusun sandiwara, mengarang cerita yang cukup dramatis, karena takut dimarahi istri,” kata Suherman.

Saat pulang ke rumah, kata Suherman, Ns pergi membawa motor, tetapi pulang tidak membawa kendaraannya.

“Ns, mengaku kepada istrinya, dia menjadi korban begal, sehingga motornya diambil,” kata Suherman.

Kepada kami, kata Suherman, Ns mengakui, kalau ia bukanlah korban begal.

Ia sengaja mengarang cerita sebagai alasan kepada istrinya.

“Ns kalah main judi, tidak ada uang jadi menggadaikan motor miliknya untuk menutupi kekalahan,” kata Suherman.

Lanjut Suherman, NS diketahui berbohong, karena jawabannya berubah-ubah saat dimintai keterangan oleh petugas.

(Tim HK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *