Tamam Pengusaha Cafe dan Resto Daun Muda di Kecamatan Balen, Serap 20 Tenaga Kerja Lokal

Bojonegoro l HukumKriminal.com – Patut diacungi jempol pengusaha muda asal Desa Balenrejo Kecamatan Balen selain usaha di bidang kuliner ,Tamam 30 thn dan Dewi 25 thn berniat mengkaryakan warga sekitar,di katakan kepada media ini Minggu 26/6/2022 pagi di cafe ,”Daun Muda” jalan PUK Balen Sugiwaras 500 meter selatan perempatan Balen.

Dari dua tempat usaha yang berbeda seperti di Sugiwaras menjual menu pentol bakar dan bakso, sementara di Balen Cafe dan Resto dengan menu khas Gurami bakar,ayam panggang bakar,cemeding daun ubi jalar , menu sambal teri,sambal ikan asin juga disediakan.

Selain menu makanan jenis minuman ala resto besar seperti jus alfukat dan jenis minuman lain ,saat di konfirmasi beberapa media pasangan muda itu mengatakan “dibalik usahanya ada niat mulia untuk mengkaryakan warga sekitar yang mengangur.

“Bukan saja anak muda sebagai karyawannya namun ibu – ibu rumah tangga pun ikut di serapnya namun untuk ibu – ibu dikejakan juru masak kalo anak muda sebagai juru saji dan di sediakan juga musik live guna memberi Susan a romantis kepada pengunjung.

Sementara saat di konfirmasi terkait pendapatan atau omset dua lokasi 20 karyawan Tamam tersenyum tipis “yang terpenting adalah karyawan bisa bekerja lancar sementara ia menawarkan juga kepada beberapa kawan media jikalau ada acara ulang tahun atau giat lain Mongo acaranya di laksakan di Cafe Daun Muda miliknya,”ujar Tamam. (aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *