Tambang Pasir di Desa Kliteh, Tidak Hiraukan Himbauan APH

Bojonegoro l HukumKriminal.com – Tambang Pasir di Desa Kliteh Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, Tidak menghiraukan Himbauan Polsek Malo Polres Bojonegoro, Terbukti terpampang Himbauan pelarangan aktivitas tambang Kamis 15/12/22 siang, Namun aktivitas tambang berjalan lancar.

Setelah awak media ini mendapati aduan dari warga setempat ,Awak media mendatangi lokasi penambangan benar adanya aktivitas tambang dengan deretan Dump truk mengantri pengisian dengan cara penyedotan memakai Diesel.

Warga yang tak mau disebut namanya tersebut mengaku merasa tidak nyaman adanya lalu lalang Dump truk yang melintas.

“Selain itu dampak dari bekas tambang juga masyarakat sekitar yang menanggung, karena kebanyakan setelah di tinggal penambang lokasi tambang akan menjadi kolam yang menganga yang sering membawa korban tenggelam kepada anak anak sekitar “ujarnya

Sementara pekerja tidak mengakui siapa penambang atau bosnya ia mengaku hanya pekerja harian ” ujar pekerja

Sementara warga ( pengadu) berharap Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas tambang tersebut secara tegas sesuai hukum yang berlaku di Negara Indonesia ” pungkasnya. (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *